Gumuksari - Dalam rangka peningkatan kualitas Ketua RT dan RW di wilayah Pemerintahan Desa Gumuksari Kecamatan Kalisat, pemerintah desa Gumuksari menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW. Pelatihan ini dihadiri oleh pemerintahan Desa, seluruh ketua Rt dan ketua Rw se-Desa Gumuksari dan dari unsur kecamatan Kalisat.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Gumuksari pada tanggal 25 Juli 2022 dengan tetap mematahui protokol kesehatan yang diberlakukan.
Kepala Desa Gumuksari Ibu Sumiyati dalam pesannya yang dalam hal ini di sampakan Sekdes Gumuksari menyebut, kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas RT dan RW ini penting untuk memperkuat tugas fungsi para ketua RT dan RW sebagai ujung tombak Pemerintah Desa yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Mereka juga sebagai garda terdepan penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya,” ujar Ibu Sumiyati.
Dia juga mengatakan, tugas fungsi RT dan RW adalah untuk membantu pemerintah desa dalam urusan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan, mengembangkan inisiatif, dan penggerak swadaya gotong royong untuk partisipasi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan ini bisa dijadikan bahan evaluasi para RT/RW untuk menciptakan sinergitas dengan pemerintah desa,” ucapnya.
Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas RT/RW ini juga bertujuan agar Ketua RT dan RW tahu tugas dan fungsinya. Kegiatan ini atas ajuan Kepala Desa untuk juga peningkatan perolehan pajak di desa Gumuksari dengan melibatkan peran serta RT dan RW.